ADMINISTRASI PERKANTORAN
Pengertian Administrasi Perkantoran Secara Umum
Secara
etimologi kata Administrasi berasal dari bahasa Latin, yaitu Ad yang memiliki
arti intensif dan ministrare yang memiliki arti melayani, membantu, dan
memenuhi.
Dalam
pandangan sempit, administrasi perkantoran adalah seluruh kegiatan yang
bersifat teknis dan memiliki fungsi atau peran penting dalam pelaksanaan
pekerjaan operatif, menyediakan keterangan untuk pimpinan, serta membantu
keefektifan organisasi perusahaan.
Secara
luas, administrasi perkantoran adalah suatu kegiatan merencanakan, mengarahkan,
mengorganisir, menyelenggarakan, mengawasi berbagai pekerjaan yang berhubungan
dengan ruang lingkup kantor dan tata usaha secara tertib.
Fungsi administrasi perkantoran
1. Fungsi teknis
Fungsi yang mengaplikasikan keterampilan dan berkaitan dengan teknologi guna memproduksi sebuah informasi seperti melalui komputer, mesin tik, dan fax
2. Fungsi rutinitas pemeliharaan dan duplikasi
Fungsi untuk melakukan aktivitas kearsipan dan penggandaan seperti fotocopy, scan, dan sebagainya
Fungsi untuk melakukan aktivitas kearsipan dan penggandaan seperti fotocopy, scan, dan sebagainya
3. Fungsi manajerial
Fungsi yang di dalamnya terdapat prinsip perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kepada segenap SDM (sumber daya manusia) dan produksi yang ada serta proses kinerjanya.
Fungsi yang di dalamnya terdapat prinsip perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kepada segenap SDM (sumber daya manusia) dan produksi yang ada serta proses kinerjanya.
4. Fungsi interpersonal
Fungsi yang dapat menjadi pedoman bagi pengevaluasian kerja SDM yang menyangkut promosi atau peningkatan karir demosi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan
Fungsi yang dapat menjadi pedoman bagi pengevaluasian kerja SDM yang menyangkut promosi atau peningkatan karir demosi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan
5. Fungsi analisis
Fungsi untuk menjadikan semua proses administrasi sebagai bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan oleh seorang pimpinan
Fungsi untuk menjadikan semua proses administrasi sebagai bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan oleh seorang pimpinan
6. Fungsi pengingat
Fungsi untuk mengingatkan pihak terkait, yang berhubungan dengan dokumen, baik tertulis maupun elektronik akan suatu kejadian penting.
Fungsi untuk mengingatkan pihak terkait, yang berhubungan dengan dokumen, baik tertulis maupun elektronik akan suatu kejadian penting.
7. Fungsi validitas
Fungsi yang memungkinkan suatu dokumen administrasi bisa menjadi sebuah bukti suatu kejadian/transaksi apabila dibutuhkan dikemudian hari
Peranan administrasi perkantoran
a. Media komunikasi dua belah pihak atau lebih yang sedang berhubungan bisnis atau lainnya.
b. Jembatan historis untuk mengungkap kejadian di masa lampau.
c. Penghubung segala asal dan tujuan bagi masing-masing pihak.
Fungsi yang memungkinkan suatu dokumen administrasi bisa menjadi sebuah bukti suatu kejadian/transaksi apabila dibutuhkan dikemudian hari
Peranan administrasi perkantoran
a. Media komunikasi dua belah pihak atau lebih yang sedang berhubungan bisnis atau lainnya.
b. Jembatan historis untuk mengungkap kejadian di masa lampau.
c. Penghubung segala asal dan tujuan bagi masing-masing pihak.
advertisement
Advertisement
No comments:
Post a Comment